
Rapat Paripurna
Tak Ada Lagu Indonesia Raya, Sekjen DPR Minta Maaf
Jumat, 14 August 2009 15:28 WIB
Jakarta, (tvOne)
Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh meminta maaf atas tidak dinyanyikannya lagu kebangsaan “Indonesia Raya” pada pembukaan Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
“Memang ada yang terlewatkan dalam rapat itu,” ujar Nining saat konferensi pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Jumat.
Ditegaskannya bahwa acara kenegaraan yang rutin dilakukan setiap Agustus itu sebenarnya telah mendapat perhatian penuh jajaran Sekjen DPR RI sebagai pelaksana teknis perhelatan tersebut.
“Kami menyadari pidato ini adalah acara kenegaraan yang dihadiri pula oleh perwakilan negara sahabat dan juga pimpinan lembaga negara lainnya. Karena itu, kesekretariatan jenderal terus melakukan pengecekan untuk setiap detil pelaksanaannya. Kami mohon maaf karena ternyata tetap ada kekurangan,” ujarnya.
Nining mengatakan, baik jajaran kesekretariatan jenderal DPR maupun pimpinan DPR mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam acara itu. Dalam konteks kealpaan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di awal acara itu, menurut Nining, pihaknya tidak ingin saling menyalahkan.
Sekjen DPR berjanji bahwa kelemahan itu akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan acara-acara kenegaraan pada masa-masa mendatang.
Sebelumnya dalam acara sidang paripurna DPR yang beragendakan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-64, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” hanya dikumandangkan sekali, yakni pada penutupan acara tersebut.
Berdasarkan aturan protokoler, lagu kebangsaan itu dikumandangkan sebanyak dua kali, yakni pada saat Presiden dan Wapres RI tiba di ruang sidang dan selanjutnya di akhir acara, pada saat keduanya hendak meninggalkan ruangan. (ant).
DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna pada Jumat (14/8) dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2009-2010 dan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka menyambut HUT ke-64 Proklamasi Kemerdekaan RI. Ada hal menarik dalam Rapat Paripurna kali ini, biasanya dalam setiap rapat yang dihadiri Presiden pasti selalu dikumandangkan lagu kebangsaan “INDONESIA RAYA” tetapi dalam rapat kali ini bukan lagu kebangsaan “INDONESIA RAYA” yang dikumandangkan melainkan lagu “MENGHENINGKAN CIPTA” (lagu ini biasanya dikumandangkan untuk mengenang jasa pahlawan yang gugur).
Hal ini mengingatkan saya pada kejadian serupa saat mendiang Presiden (Alm.) H. Soeharto akan dilantik kembali menjadi Presiden RI pada tahun 1998. Ketika pak Harmoko selaku ketua DPR/MPR mengetukkan palu pertanda Sidang MPR ditutup, “kepala palu” tiba-tiba patah dan terlempar ke depan di hadapan jajaran anggota MPR yang terhormat. Menurut pak Harmoko, kejadian tersebut merupakan kejadian pertama kali sepanjang sejarah Indonesia dan itu merupakan “Isyarat Alam”. Terbukti dengan lengsernya (Alm.) H. Soeharto tepat 70 hari setelah peristiwa “palu patah”.
Kesalahan yang dilakukan menurut Ketua MPR Agung Laksono merupakan ketidaksengajaan. Lalu apakah kejadian tanggal 14 Agustus 2009 di rapat paripurna DPR merupakan “Isyarat Alam”? Apakah hal tersebut pertanda buruk bagi bangsa Indonesia?
*)Sumber berita: http://www.tvone.co.id/berita/view/20209/2009/08/14/tak_ada_lagu_indonesia_raya_sekjen_dpr_minta_maaf